Surat pengantar nikah adalah sebuah surat pernyataan sebagai syarat administrasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA)
Persyaratan Surat Pengantar Pernikahan Kedua dan Seterusnya dapat dilihat DISINI
Anda dapat mengajukan permohonan Surat Pengantar Pernikahan Kedua dan Seterusnya melalui JAKEVO
BUTUH BANTUAN LEBIH ? KAMI SIAP MEMBANTU ANDA |
PERTANYAAN LAIN | BUKA JAKEVO | ADUAN / PESAN AJIB |